Diskon dan Insentif Pajak Auto-Extend Sampai 2026, Beban Warga Makin Ringan!
Balikpapan (nusaetamnews.com) Good news buat kamu para wajib pajak di Balikpapan! Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengumumkan bahwa program diskon dan insentif pajak daerah yang kamu nikmati tahun ini akan dilanjutkan terus hingga tahun 2026!
Kebijakan friendly ini ditegaskan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), menunjukkan komitmen Pemkot untuk menjaga kepastian dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Komitmennya sama seperti tahun ini, diskon, insentif, maupun stimulan tetap diberikan pada 2026,” kata Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, di Balikpapan, Kamis (20/11).
Diskon Gede-Gedean yang Bakal Dipertahankan
Idham menjelaskan, pola keringanan besar yang diterapkan selama 2025 dinilai sangat efektif dalam meringankan beban ekonomi warga dan sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Beberapa stimulus yang kemungkinan besar akan kembali hadir di 2026 antara lain:
- Diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen. Wow!
- Penghapusan tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya (2020–2024).
- Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 20 persen.
Ada Penyesuaian Teknis, Tapi Semangatnya Sama
Meskipun pola besarnya sama, Idham menuturkan bahwa penyesuaian teknis masih mungkin terjadi. Perubahan ini bisa muncul karena adanya update data wajib pajak, regulasi baru, atau kebutuhan implementasi yang berkembang.
“Kemungkinan masih ada, dan seperti biasa akan kami umumkan secara resmi,” tambahnya.
Penundaan penyesuaian tarif yang berlaku tahun 2025 pun berpeluang besar untuk kembali diterapkan. Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas penerimaan daerah tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan.
Pelayanan Makin Digital dan 24 Jam!
Dengan keberlanjutan program insentif ini, Pemkot Balikpapan berharap bisa menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal.
Selain diskon, Pemkot juga terus mendorong peningkatan pelayanan dan aksesibilitas, termasuk rencana pembukaan layanan koreksi data 24 jam dan digitalisasi sistem perpajakan!
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Balikpapan untuk menjaga chemistry harmonis dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan kota. Balikpapan makin nyaman dan adaptif! (ant)