Subscribe

Gaspol Sertifikasi Aset: Kaltim Perkuat Fiskal & Lawan Korupsi!

2 minutes read

SAMARINDA (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ngegas upaya penertiban aset daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim baru saja menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025 yang fokus pada percepatan sertifikasi tanah milik daerah.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, di Samarinda, Senin, menegaskan bahwa penertiban aset ini krussial banget buat menguatkan fiskal daerah dan memastikan kepastian hukum.

“Pembenahan aset dimulai dari inventarisasi yang baik. Jika tidak, kita bisa kehilangan aset yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Muzakkir.

Aset daerah ini efeknya domino, lho! Selain pengaruh ke PAD, dia juga menyentuh opini audit laporan keuangan dan penilaian KPK terkait Monitoring Centre for Prevention (MSCP). Jadi, bukan cuma soal uang, tapi juga transparansi dan antikorupsi.

Muzakkir juga jujur mengakui, inventarisasi aset tanah di tahun 2025 ini penuh drama. Setelah tiga kali verifikasi, banyak banget perubahan data: duplikasi hingga aset yang enggak eligible.

“Ini adalah kerja keras kita bersama untuk menyinkronkan data dan memastikan keakuratan,” ujarnya.

4 Alasan Sertifikasi Jadi Prioritas:

  1. Pengamanan Aset: Biar aset daerah enggak hilang atau diserobot.
  2. Kepastian Hukum: Punya sertifikat = resmi di mata hukum.
  3. Opini Laporan Keuangan: Berkontribusi positif pada hasil audit BPK.
  4. Peningkatan Nilai MSCP KPK: Membuktikan komitmen pencegahan korupsi.

Untuk mempercepat proses, BPKAD siap jadi partner in crime yang solid. Mereka siap mendampingi semua Perangkat Daerah (PD) yang kesulitan ngumpulin dokumen.

“Kami siap mendampingi semua OPD, mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga penyimpanan data,” janji Muzakkir.

Kolaborasi juga makin mantap dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Kaltim lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Gubernur sudah menginstruksikan, PKS sudah ditandatangani. Tidak ada alasan lagi untuk tidak bergerak cepat,” pungkasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh PD terkait, Kanwil ATR/BPN, serta tim pengawasan dan pendampingan hukum. Langkah ini adalah bukti nyata Kaltim berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan akuntabel. (Ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *