BANSOS DI-RESHUFFLE! KEMENSOS & BPS CUT 4,2 Juta Penerima Lama, Fokus ke Lansia Tunggal & Disabilitas
Jakarta, nusaetamnews.com : Kabar penting buat program Bantuan Sosial (Bansos)! Kementerian Sosial (Kemensos) bareng Badan Pusat Statistik (BPS) baru aja rampung ngurus verifikasi data penerima Bansos. Hasilnya? 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret!
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa 4,2 juta keluarga ini sudah gak layak terima Bansos karena sebagian besar sudah punya pekerjaan dan penghasilan tetap.
Goodbye Inclusion Error, Hello Exclusion Error
Pencoretan ini dilakukan untuk membereskan masalah ketidaktepatan sasaran yang selama ini terjadi:
- Inclusion Error (Dikeluarkan): Orang yang seharusnya gak terima karena sudah mandiri (punya kerjaan/penghasilan tetap), tapi malah dapat. Kelompok ini dicoret 4,2 juta KPM!
- Exclusion Error (Dimasukkan): Orang yang sangat berhak tapi selama ini belum terdata. Kelompok inilah yang akan diprioritaskan menerima Bansos pengganti.
“Nah ini kemudian akan kita alihkan kepada kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Amalia.
Kriteria Penerima Bansos Baru (Wajib Tahu!)
Agar Bansos benar-benar jatuh ke tangan yang tepat, Kemensos dan BPS menyepakati kriteria prioritas baru yang lebih spesifik:
| Kriteria Prioritas Bansos Baru | Detail Keterangan |
| Kelompok Rentan | Lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga yang tinggal di Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni). |
| Daya Listrik | Rumah tangga dengan daya listrik 450–900 Watt (indikasi ekonomi menengah ke bawah). |
| Kepala Keluarga | Kepala keluarga tidak bekerja atau berpenghasilan tidak tetap. |
| Rumah Tidak Layak Huni (4 Kriteria) | 1. Berlantai tanah dan beratap tidak layak. 2. Luas lantai di bawah 7,2 m² per kapita. 3. Tidak punya sanitasi layak. |
Reshuffle data ini dilakukan agar penyaluran Bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang really butuh. BPS menjamin, proses verifikasi ulang akan dilakukan agar data pengganti benar-benar valid dan akurat. (ant/one)