Subscribe

Ketika Kampus Bukan Lagi Benteng Moral ?

3 minutes read

Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur, tidak hanya dikenal sebagai kota bisnis dan pemerintahan, tetapi belakangan, kota ini juga dihadapkan pada realitas sosial yang memprihatinkan: maraknya praktik prostitusi yang melibatkan kaum intelektual muda, yakni mahasiswa. Fenomena yang populer disebut “Ayam Kampus” ini bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan cerminan dari kegagalan kolektif dalam menjaga benteng pendidikan, moral, dan kesejahteraan sosial.

Pengakuan mengejutkan dari seorang pengguna jasa baru-baru ini, yang menyebutkan tarif hingga jutaan rupiah dan bahkan menyeret nama siswi SMA Negeri, menegaskan bahwa lingkaran eksploitasi ini sudah terstruktur, terorganisir, dan mengakar di Kota Tepian. Ini adalah lampu merah bagi kita semua.

Akar Masalah: Bukan Sekadar Gaya Hidup

Masyarakat seringkali menyederhanakan masalah ini sebagai pilihan gaya hidup hedonis semata. Padahal, praktik prostitusi mahasiswa memiliki akar yang jauh lebih kompleks:

  1. Tekanan Ekonomi: Biaya hidup yang tinggi di Samarinda, terutama bagi mahasiswa perantauan, seringkali tidak sebanding dengan ketersediaan beasiswa atau pekerjaan paruh waktu. Kebutuhan akan dana cepat untuk biaya kuliah, kos, atau sekadar gengsi hidup (tren flexing) menjadi pemicu utama.
  2. Kerentanan Digital: Kemajuan teknologi informasi dan aplikasi kencan (dating apps) mempermudah akses antara penyedia dan pengguna jasa tanpa perlu perantara fisik, membuat praktik ini semakin sulit dideteksi.
  3. Lemahnya Pengawasan Moral: Institusi kampus dan keluarga acapkali luput dalam memberikan pendidikan literasi keuangan yang sehat dan pengawasan moral yang intensif di era serba digital.

Tanggung Jawab Kolektif yang Dilupakan

Fenomena “Ayam Kampus” di Samarinda harus dilihat sebagai kegagalan sistemik yang melibatkan berbagai pihak:

  • Kampus: Institusi pendidikan tidak boleh cuci tangan. Kampus wajib memperkuat bimbingan konseling (BK) yang proaktif, menawarkan beasiswa yang lebih banyak, dan menciptakan lingkungan akademik yang suportif sehingga mahasiswa tidak perlu mencari jalan pintas yang merusak.
  • Pemerintah Kota: Pemkot Samarinda, melalui Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, harusnya aktif melakukan edukasi tentang bahaya eksploitasi dan TPPO. Selain itu, peluang kerja paruh waktu yang layak harus difasilitasi.
  • Aparat Penegak Hukum: Kepolisian harus lebih gencar, tidak hanya menangkap muncikari, tetapi juga mengejar para pengguna jasa dan membongkar tuntas jaringan yang melibatkan anak di bawah umur, seperti yang diakui oleh pengguna jasa (Anto). Sanksi berat harus dikenakan untuk memberikan efek jera.

Menuju Solusi Berkelanjutan

Kota Samarinda harus segera bergerak dari keterkejutan menjadi tindakan. Tidak cukup hanya menuding moralitas. Solusi haruslah bersifat struktural:

  1. Literasi Keuangan dan Digital: Kampus harus memasukkan kurikulum tentang pengelolaan keuangan pribadi dan bahaya eksploitasi digital.
  2. Pemberdayaan Ekonomi Mahasiswa: Pemerintah dan kampus perlu bekerja sama menyediakan program magang, skill training, dan pekerjaan paruh waktu yang benar-benar bisa menopang biaya hidup mahasiswa tanpa mengganggu studi.
  3. Sinergi Pengawasan: Perlu dibentuk gugus tugas gabungan antara Polisi, Dinsos, dan perwakilan kampus untuk memantau aktivitas daring yang terindikasi eksploitatif.

Sudah saatnya kita menyadari, ketika mahasiswa—calon pemimpin bangsa—terjerumus dalam lembah hitam eksploitasi, masa depan kota ini sedang dipertaruhkan. Samarinda harus memulihkan martabat kampusnya; pendidikan harus kembali menjadi benteng, bukan pasar.

Salam Redaksi

Setia Wirawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *