Menhut: RI Target 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Baru 2025-2029, Kunci Lawan Kejahatan Lingkungan!
JAKARTA (nusaetamnews.com) : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan komitmen ambisius Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Target ini, disampaikan dalam United for Wildlife Global Summit di Rio de Janeiro, Brasil, Rabu WIB, merupakan strategi integral Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Antoni.
Hutan Adat = Penjaga Hutan Sejati
Menhut menjelaskan, pengakuan hutan adat bukan hanya soal penghormatan hak. Data SOIFO 2024 membuktikan bahwa kebijakan ini sangat efektif, yakni mampu mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen.
Untuk mempercepat proses ini, Indonesia bahkan telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025.
“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” tegas Menhut.
Dukungan Pangeran William, RI Siap Jadi Mitra Global
Forum bergengsi yang dihadiri oleh Pangeran William ini juga menjadi platform bagi Menhut untuk menyerukan kerja sama lintas batas dan pertukaran data global guna mengatasi kejahatan lingkungan, seperti perdagangan satwa liar ilegal.
Komitmen berani Indonesia ini disambut baik oleh Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini. Dengan mendukung masyarakat lokal, negara ini menunjukkan bahwa tata kelola hutan yang kuat merupakan kunci untuk mengatasi kejahatan lingkungan,” puji Clements.Indonesia pun menegaskan kesiapan menjadi mitra aktif dalam koalisi global untuk melestarikan warisan alam. (ant/one)