Jebolnya Lubang Kepercayaan di Balik Jeruji Besi
Kaburnya lima belas (sebutkan jumlah yang akurat jika sudah ada data final) tahanan dari Rumah Tahanan Polsek Samarinda Kota melalui lubang toilet telah menyentak kesadaran publik Kalimantan Timur. Peristiwa ini bukan sekadar insiden pelarian biasa, melainkan sebuah alarm serius yang menyoroti rapuhnya integritas sistem keamanan di lembaga penegak hukum.
Meskipun aparat dengan sigap bergerak cepat memburu dan berhasil menangkap kembali sejumlah tahanan, akar masalahnya tidak boleh berhenti pada proses penangkapan. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: Bagaimana mungkin sebuah fasilitas tahanan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjagaan hukum bisa dibobol dengan cara yang begitu sederhana?
Fakta bahwa pelarian dilakukan melalui jalur yang tidak terduga—lubang kloset—mengindikasikan adanya kelalaian ganda. Pertama, kelalaian dalam pengawasan fisik bangunan rutan. Standar keamanan minimal sebuah rutan harus menjamin bahwa tidak ada titik lemah struktural yang bisa dieksploitasi, bahkan oleh upaya nekat sekalipun. Kedua, dan ini yang paling krusial, adalah kelalaian dalam pengawasan sumber daya manusia (SDM) dan prosedur operasional standar (SOP).
Keseriusan kasus ini semakin bertambah ketika muncul spekulasi, yang perlu didalami tuntas, mengenai potensi keterlibatan atau setidaknya pembiaran oleh oknum petugas jaga. Di mata publik, insiden ini bukan hanya tentang jebolnya dinding, tetapi juga jebolnya kepercayaan terhadap profesionalisme aparat. Jika keamanan internal rutan saja tidak terjamin, bagaimana masyarakat bisa merasa yakin bahwa keamanan wilayah mereka terkelola dengan baik?
Oleh karena itu, kami mendesak langkah-langkah konkret dan tegas:
Audit Menyeluruh Infrastruktur dan SOP: Pimpinan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda wajib segera melakukan audit struktural total di seluruh fasilitas tahanan. Prosedur keamanan harus direvisi, dan pengawasan harus dilakukan secara berlapis, baik siang maupun malam, tanpa toleransi.
Penindakan Tegas dan Transparan: Propam harus mengusut tuntas dugaan kelalaian atau keterlibatan oknum petugas jaga. Sanksi tegas, bahkan pemecatan, harus diberikan kepada mereka yang terbukti melanggar disiplin atau, lebih parah, berkhianat. Transparansi dalam proses ini akan menjadi kunci untuk memulihkan citra kepolisian.
Evaluasi SDM dan Budaya Kerja: Perlu adanya pelatihan ulang dan penanaman budaya integritas yang kuat. Menjaga rutan adalah tugas penting yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Kejadian ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan ‘rantai’ yang lemah di tubuh institusi.
Kaburnya tahanan ini adalah cambuk keras bagi Polsek Samarinda Kota dan seluruh jajaran kepolisian di Kaltim. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas, dimulai dari lingkup internal penegak hukum itu sendiri. Lubang di toilet itu mungkin bisa ditutup dengan semen, namun lubang kepercayaan publik hanya bisa ditambal dengan kinerja, integritas, dan pertanggungjawaban yang nyata. Jangan biarkan insiden ini hanya menjadi catatan kriminal, tetapi harus menjadi titik balik reformasi pengawasan internal yang lebih baik.
Salam Redaksi
Setia Wirawan