Waduh, Gawat! 4.000 Hektare Kawasan IKN Dirusak Tambang Ilegal, OIKN Gas Pol Pasang Police Line!
PENAJAM, nusaetamnews.com : Mimpi IKN sebagai kota hijau terancam! Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini lagi marathon berantas aktivitas tambang ilegal yang udah kelewat batas di area delineasi IKN. Gimana nggak? Data terbaru nunjukkin lebih dari 4.000 hektare lahan udah dikeruk tanpa izin!
Lokasi paling parah: Bukit Tengkorak dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, di Kutai Kartanegara. Kerusakan ini nggak cuma bikin lingkungan teriak, tapi juga nimbulin kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Satgas Upgrade Kekuatan, Libatkan Semua Pihak!
OIKN bareng Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal langsung gerak cepat. Mereka udah gelar rapat koordinasi super penting di Kantor OIKN, dihadiri big boss dari berbagai lembaga: Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, sampai perwakilan dari kementerian lingkungan hidup dan energi. Ini sinyal perang total!
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, nggak mau basa-basi. Beliau menegaskan bakal ambil langkah super tegas.
“Kami memasang plang larangan untuk menegaskan bahwa kegiatan tambang di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan,” tegas Basuki, Kamis (16/10/2025).
3.000 Ton Batu Bara Ilegal Disita!
Basuki juga bongkar rapor Satgas sepanjang 2025. Di Bukit Tengkorak, mereka udah nemuin aktivitas tambang batu bara ilegal dengan hasil curian mencapai 3.000 metrik ton! Nggak cuma itu, tujuh truk bermuatan batu bara ilegal juga berhasil disita dan diserahkan ke Polda Kaltim buat diproses hukum. Intinya, OIKN berkomitmen penuh buat jaga lingkungan demi IKN yang green, smart, and sustainable. Bye-bye tambang ilegal! (tk/one)