Waduh! 4.000 Hektare Tambang Ilegal Rusak Kawasan IKN, Basuki Hadimuljono Ngamuk
PENAJAM, nusaetamnews.com : Kabar kurang sedap datang dari area penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN)! Aktivitas tambang ilegal ternyata jadi momok serius dan merusak lingkungan di kawasan delineasi IKN, yaitu area yang ditetapkan untuk pembangunan dan pengembangan ibu kota.
Data terbaru yang bikin miris: ditemukan lebih dari 4.000 hektare area tambang tanpa izin di kawasan ini! Lokasi paling parah? Di Bukit Tengkorak dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.
OIKN All Out Berantas!
Otorita IKN nggak tinggal diam. Bersama Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, OIKN memperkuat upaya penanganan masalah ini. Aktivitas ilegal ini nggak cuma bikin lingkungan rusak, tapi juga merugikan ekonomi dan sosial secara signifikan.Rapat koordinasi langsung digelar di Kantor Otorita IKN, dihadiri petinggi-petinggi terkait: Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, hingga perwakilan kementerian lingkungan hidup dan energi.
Basuki Hadimuljono: Kita Tegas!
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, turun tangan langsung dan menegaskan bakal ambil langkah super tegas. “Kami memasang plang larangan untuk menegaskan bahwa kegiatan tambang di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan,” tegas Basuki, Kamis (16/10/2025).
Sepanjang tahun 2025 saja, Satgas sudah nemuin aktivitas tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak, dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan sukses menangkap tujuh truk bermuatan batu bara ilegal! Semua barang bukti udah diserahkan ke Polda Kaltim buat diproses hukum.
Wajib Reboisasi!
Komitmen OIKN jelas: menjaga kelestarian lingkungan demi mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang keras ini juga diikuti dengan kewajiban bagi pengusaha tambang ilegal. “Pengusaha tambang ilegal juga diwajibkan melakukan reforestasi pada area bekas tambang mereka,” tutup Basuki. (TK/one)