Subscribe

Darurat Narkoba di Kaltim Ancaman Senyap yang Merusak Generasi

3 minutes read
8 Views

Kalimantan Timur, dengan potensi sumber daya alam dan pembangunan ibu kota negara yang sedang berjalan, seharusnya memancarkan optimisme. Namun, di balik geliat ekonomi dan pembangunan, tersimpan ancaman senyap yang terus menggerogoti fondasi masyarakat: penyalahgunaan narkoba. Data menunjukkan Kaltim termasuk dalam jajaran provinsi dengan tingkat pengguna narkotika yang tinggi, sebuah fakta yang harusnya memicu alarm darurat di semua lini. Kita tidak boleh lagi melihat isu ini sebagai masalah kriminal semata, melainkan sebagai bencana sosial dan kesehatan publik yang memerlukan intervensi kolektif yang tegas dan terpadu.

Jebakan di Tengah Geliat Kota

Peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, bukan lagi rahasia. Jaringan pengedar memanfaatkan berbagai celah, menyasar semua lapisan masyarakat, mulai dari pekerja, mahasiswa, hingga pelajar. Peningkatan aktivitas ekonomi seringkali diiringi dengan meningkatnya peredaran barang terlarang, menjadikannya risiko yang melekat pada perkembangan daerah.

Bahaya utamanya adalah dampak jangka panjang terhadap generasi muda. Mereka adalah calon pemimpin dan tenaga kerja yang akan menentukan masa depan Kaltim. Jika kelompok usia produktif ini terjerumus dalam lembah narkoba, dampaknya akan terasa pada produktivitas, kesehatan mental, meningkatnya angka kriminalitas, serta runtuhnya struktur sosial dan keluarga. Anggapan bahwa rehabilitasi hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian adalah kekeliruan fatal yang memungkinkan masalah ini terus berlarut.

Aksi Kolektif yang Mendesak

Sudah saatnya Kaltim beralih dari sekadar sosialisasi sporadis menjadi Gerakan Perlawanan Narkoba Bersama yang terstruktur dan berkelanjutan.

Pertama, penegakan hukum harus lebih masif dan transparan. Bukan hanya mengejar pengguna kecil, tetapi memutus mata rantai dan jaringan bandar besar yang beroperasi di wilayah ini. Sanksi yang tegas dan tanpa kompromi harus diterapkan untuk memberikan efek jera.

Kedua, penguatan program rehabilitasi dan pencegahan. Rehabilitasi harus dipermudah aksesnya dan diintegrasikan dengan sistem kesehatan daerah. Pencegahan tidak boleh hanya fokus pada “kampanye takut,” melainkan pada pemberdayaan kaum muda melalui kegiatan positif, peningkatan keterampilan hidup, dan pembangunan ketahanan diri (resiliensi) di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas. Tokoh masyarakat, pemuka agama, dan RT/RW memegang peran krusial sebagai mata dan telinga terdepan dalam mendeteksi dan mencegah dini.

Ketiga, Pemerintah Daerah harus memimpin integrasi program. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terlibat, tidak hanya Dinas Kesehatan atau Sosial. Dinas Pendidikan perlu memastikan kurikulum mencakup edukasi bahaya narkoba yang efektif. Dinas Ketenagakerjaan harus memfasilitasi integrasi mantan pecandu ke dunia kerja. Anggaran daerah harus diprioritaskan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan.

Narkoba adalah penghambat terbesar bagi cita-cita Kaltim sebagai serambi depan Indonesia dan penyokong IKN. Kita tidak bisa membangun peradaban maju jika anak bangsanya rusak oleh zat adiktif.

Kepala daerah, tokoh masyarakat, orang tua, dan setiap individu di Kaltim memiliki tanggung jawab moral untuk berperan aktif. Darurat narkoba adalah darurat kita bersama. Hanya dengan aksi kolektif dan komitmen yang kuat, kita bisa menyelamatkan generasi Kaltim dari kehancuran senyap ini dan memastikan masa depan yang produktif dan bebas dari belenggu narkoba. (setia Wirawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *