Sungai Karang Mumus: Urut Nadi Kota Tepian

Sungai Karang Mumus (SKM) adalah salah satu urat nadi terpenting yang membelah dan mengaliri jantung Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai anak Sungai Mahakam, sungai ini memiliki peran vital, baik secara geografis, historis, maupun ekologis bagi “Kota Tepian” ini.
Dengan panjang aliran yang membentang puluhan kilometer, SKM bukan hanya sekadar jalur air. Ia menjadi penanda tata ruang kota, mengalir melintasi banyak kelurahan, dan sejak lama menjadi pusat kehidupan bagi masyarakat di bantarannya. Di masa lalu, sungai ini dikenal bersih, menjadi sumber mata pencaharian nelayan, dan tempat warga berinteraksi. Ikan-ikan lokal seperti patin, haruan, dan pipih masih mudah dijumpai, bahkan fenomena “ikan mabuk” (ikan bermunculan ke permukaan akibat perubahan keasaman air) menjadi tontonan yang meramaikan warga.
Tantangan dan Realitas Saat Ini
Seiring dengan pesatnya perkembangan Kota Samarinda, kondisi Sungai Karang Mumus pun berubah drastis. Pertumbuhan penduduk yang cepat, permukiman padat di sepanjang bantaran sungai, dan aktivitas industri telah membawa dampak negatif berupa pencemaran dan sedimentasi (pendangkalan).
Ironisnya, sungai yang seharusnya menjadi aset kota kini menghadapi masalah serius, pertama soal Pencemaran Limbah: Sungai Karang Mumus menjadi tumpuan pembuangan limbah rumah tangga (seperti MCK) dan limbah dari berbagai jenis usaha (misalnya pabrik tahu dan tempe), membuat kualitas airnya tidak lagi layak.
Kedua Penyebab Banjir: Pendangkalan sungai akibat sedimen dan sampah, ditambah penyempitan alur oleh bangunan liar, membuat fungsi alami SKM sebagai pengendali air dan penampung sedimen hilang. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, sungai ini mudah meluap dan menjadi salah satu faktor utama bencana banjir di Samarinda.
Upaya Restorasi dan Harapan Baru
Menyadari kondisi kritis ini, Pemerintah Kota Samarinda dan berbagai pihak kini gencar melakukan upaya revitalisasi dan normalisasi Sungai Karang Mumus. Program-program ini meliputi:
- Relokasi Warga: Memindahkan warga yang bermukim di bantaran sungai untuk mengembalikan fungsi sungai dan menciptakan jalur hijau.
- Pengerukan (Normalisasi): Melakukan pengerukan dasar sungai untuk menghilangkan sedimen dan sampah, sehingga daya tampung air sungai meningkat.
- Penataan Kawasan: Merencanakan penataan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau, teras sungai, atau kawasan wisata waterfront city dan UMKM.
- Peningkatan Kesadaran: Mendorong kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengubah perilaku dan persepsi, agar sungai tidak lagi dianggap sebagai tempat sampah.
Sungai Karang Mumus adalah cermin peradaban Kota Samarinda. Upaya mengembalikan kejayaannya bukan sekadar proyek fisik, melainkan gerakan kolektif untuk menghidupkan kembali fungsi ekologis sungai, mencegah bencana, dan menjadikannya kembali sebagai wajah kota yang bersih, indah, dan lestari. Ini adalah tantangan yang memerlukan komitmen jangka panjang dari semua pihak, demi masa depan Samarinda yang lebih baik.( Setia Wirawan)