Subscribe

Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda, BPK Kaltim Sebut Tradisi Hudoq di Mahulu Simbol Penjaga Alam dan Ketahanan Pangan

1 minute read

Mahulu, nusaetamnews.com : Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim, Titit Lestari, menegaskan bahwa tradisi Hudoq bagi masyarakat Mahakam Ulu (Mahulu) bukan sebatas tarian pertunjukan, melainkan ritus kehidupan yang berperan penting menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari saat menghadiri perhelatan Festival Hudoq Pekayang di Kampung Long Pahangai II, Kecamatan Long Pahangai, Mahulu.

Lestari mengingatkan bahwa Hudoq telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2013.

Ia mengapresiasi masyarakat Long Pahangai yang secara konsisten merawat tradisi ini sebagai bagian tak terpisahkan dari siklus pertanian. Penyelenggaraan Hudoq yang bertepatan dengan musim menugal (menanam padi) memuat makna spiritualis mendalam sebagai permohonan doa agar hasil panen melimpah demi menjamin ketersediaan pangan warga.

BPK Kaltim menyatakan komitmen penuh untuk mendukung keberlanjutan tradisi tersebut. Lestari berharap proses pewarisan nilai-nilai Hudoq berjalan secara berkesinambungan dari generasi tua kepada generasi muda, sehingga tradisi ini tetap hidup di tengah dinamika zaman.

Selain dimensi spiritual dan ketahanan pangan, tradisi Hudoq menyimpan pengetahuan etnobotani lokal yang kuat. Penggunaan aneka tumbuhan hutan dan daun-daunan khas sebagai pembungkus kuliner ritual mencerminkan kesadaran masyarakat adat dalam menjaga harmoni serta kelestarian ekosistem lingkungan hidup di Mahakam Ulu.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *