Atasi Overkapasitas 223 Persen, Lapas Narkotika Samarinda Padukan Inspeksi Sarana dan Patroli Rutin
Samarinda, nusaetamnew.com : Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Samarinda memadukan pemeriksaan fisik sarana pengamanan dan peningkatan frekuensi patroli rutin. Langkah preventif terpadu ini ditempuh untuk mengantisipasi serta meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Puang Dirham, menjelaskan bahwa inspeksi fisik difokuskan pada uji kelaikan gembok, engsel pintu, jeruji besi, hingga kelistrikan dan tembok pembatas di seluruh blok hunian.Penguatan pengawasan ini menjadi krusial mengingat Lapas Narkotika Samarinda tengah mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas) hingga 223 persen. Saat ini, lapas dihuni oleh 1.005 warga binaan dari kapasitas ideal yang seharusnya hanya ditumpangi 450 orang.Guna menutup celah rawan, jadwal patroli keliling oleh tim jaga siang maupun malam diperketat tanpa jeda, disertai pencatatan berkala terhadap sarana pengamanan yang memerlukan peremajaan.Puang menegaskan bahwa penegakan standar operasional prosedur Ditjen Pemasyarakatan ini tetap mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif. Langkah ini penting agar suasana di dalam blok tetap kondusif, sehingga warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan tenang dan aman.Selain pembenahan internal, Lapas Narkotika Samarinda terus memperkuat sinergi dan koordinasi bersama aparat penegak hukum setempat demi menjaga stabilitas serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (ant/one)