Subscribe

Kemenkum Kaltim dan Polda Perkuat Sinergi Pengawasan serta Perlindungan Kekayaan Intelektual

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mempererat koordinasi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim. Sinergi antarlembaga ini ditujukan untuk mendongkrak efektivitas pengawasan serta memperkuat jaminan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kalimantan Timur.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kemenkum Kaltim, Rima Kumari, menjelaskan bahwa penguatan kolaborasi ini memegang peran krusial demi menciptakan iklim investasi dan usaha yang aman serta kondusif bagi para pemilik karya maupun pemegang hak merek.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama tersebut, Tim KI Kanwil Kemenkum Kaltim menyambangi jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim di Balikpapan guna melangsungkan Survei Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun 2026.

Survei penegakan hukum ini mencakup delapan indikator evaluasi utama, di antaranya ketersediaan data pengaduan, tingkat pemahaman aparat penegak hukum, inovasi layanan digital, integrasi data tindak pidana KI, hingga efektivitas penanganan kasus di lapangan.

Langkah preventif dan represif ini makin urgen mengingat Kaltim sempat diwarnai beberapa sengketa merek lokal. Salah satunya gugatan sengketa merek Teh Teawai milik UKM Solaindo yang berhasil dimenangkan lewat jalur mediasi, serta pengaduan dugaan penyalahgunaan nama merek konferensi internasional oleh Universitas Mulia Balikpapan yang ditindaklanjuti Kemenkum Kaltim.

Panit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Hendy Nur, menyambut positif instrumen evaluasi tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk merespons cepat setiap laporan tindak pelanggaran hak cipta maupun merek dari masyarakat.

Melalui integrasi data serta koordinasi tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel, kedua instansi berkomitmen membendung potensi kejahatan KI sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri kreatif di Kaltim.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *