Dukung Asta Cita dan Program B50, Pemprov Kaltim Bakal Setarakan Harga TBS Sawit Pekebun Mandiri dan Plasma
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menyetarakan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit antara pekebun mandiri (swadaya) dan pekebun plasma. Kebijakan ini diambil demi menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat serta menyokong program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan bahwa penyetaraan harga ini sangat krusial mengingat luasan lahan sawit swadaya di Benua Etam kini telah menembus 506.929 hektar.
“Kami terus berupaya memberikan yang terbaik. Melalui kebijakan penyetaraan harga ini, jika pekebun plasma menikmati harga berkisar Rp3.600 per kilogram, maka pekebun mandiri juga harus mendapatkan harga yang sama,” ujar Seno usai membuka Pelatihan Pembenihan dan Teknologi Budidaya Kelapa Sawit Berkelanjutan di Samarinda.
Berdasarkan penetapan Dinas Perkebunan Kaltim, harga TBS sawit umur 10–20 tahun periode ini berada di angka Rp3.617,55 per kilogram, yang terdongkrak oleh kenaikan harga CPO global hingga Rp15.471 per kilogram. Namun, patokan harga tersebut selama ini baru dinikmati oleh pekebun plasma yang terikat kemitraan resmi.
Seno menilai penyetaraan harga ini bakal mempercepat transformasi ekonomi Kaltim dari ketergantungan pada energi fosil menuju sektor perkebunan berkelanjutan. Terlebih, komoditas kelapa sawit diproyeksikan menjadi tulang punggung hilirisasi energi nasional lewat pengembangan bahan bakar B50.
Ketua DPP Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kaltim Kasbudi menambahkan, pelatihan yang digelar pada 6–7 Oktober 2026 ini bertujuan membekali para petani dengan teknologi budi daya modern agar mutu kebun semakin meningkat. Dalam ajang bertema “Petani Sawit Sukses Menuju Generasi Emas” ini, dilakukan pula penandatanganan MoU antara FPKS Kaltim dan UNU Kaltim serta penyerahan penghargaan bagi para pekebun sawit teladan.(ant/one)