Subscribe

Tinjau Lubang Tambang Maut di Samarinda, Dinas ESDM Kaltim Dorong Solusi Aman Buat Warga

2 minutes read

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur turun langsung meninjau lokasi lubang bekas tambang di Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Langkah ini diambil untuk mengawal proses penanganan kawasan bekas tambang agar tidak lagi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Samarinda, nusaetamnews.com : Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto meminta pihak kecamatan segera menggelar musyawarah bersama masyarakat demi menentukan langkah terbaik dalam mengelola void bekas tambang tersebut secara aman.

Sidak lapangan ini digelar menyusul jatuhnya korban jiwa di areal bekas tambang milik PT Dunia Usaha Maju. Seorang anak berusia tujuh tahun dilaporkan meninggal dunia di lokasi tersebut.

Tragedi ini makin memperpanjang daftar kasus kecelakaan air di area konsesi tambang. Secara akumulatif, total korban meninggal dunia di lubang bekas tambang wilayah Kalimantan Timur kini telah mencapai 30 orang.

Bambang menegaskan bahwa opsi penutupan lubang tambang atau penggunaan pompa air harus disepakati bersama demi mencegah berulangnya insiden tragis serupa. Mengingat kewenangan sektor pertambangan berada di tingkat pusat, seluruh hasil evaluasi teknis lapangan akan segera dikordinasikan dengan pihak Inspektur Tambang.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda bersama instansi teknis berkomitmen memperketat pengawasan serta memasang papan imbauan di sekitar area yang rawan kecelakaan.

Ketua LPM Sempaja Utara Muhammad Kacong mengakui bahwa warga kerap memanfaatkan cadangan air di area void tersebut, terutama saat dilanda krisis air bersih dan musim kemarau. Air dimanfaatkan warga untuk pemenuhan kebutuhan harian hingga sektor pertanian.

Demi menekan risiko bahaya, warga mengusulkan agar pemerintah menyiagakan pompa air sehingga proses pengambilan air bisa dilakukan dari titik yang jauh lebih aman. Warga juga mendesak adanya pembatasan akses masuk serta pemasangan papan peringatan bahaya di lokasi rawan.

Menanggapi hal itu, Inspektur Tambang Kaltim Dayan menyampaikan bahwa pihaknya bakal menginventarisasi lokasi tersebut secara menyeluruh. Seluruh data mulai dari status perizinan, teknis reklamasi, hingga kewajiban penutupan void oleh PT DUM akan dilaporkan langsung kepada Kepala Inspektur Tambang Pusat. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *