Polda Kaltim Ringkus Empat Tersangka dan Sita 2,9 Kg Sabu Serta Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia
Balikpapan, nusaetamnews.com : Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional dengan menyita 2,9 kilogram sabu-sabu dan 1.900 butir ekstasi. Dalam pengungkapan maraton sejak 2 hingga 4 September 2026 ini, petugas mengamankan empat orang tersangka di Balikpapan dan Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak usai petugas mengendus transaksi narkoba di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan. Petugas mencegat mobil dinas Innova Zenix milik Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan dan meringkus sang sopir dinas berinisial WS saat bertransaksi dengan pembeli berinisial IN.
Dari dalam kendaraan dinas tersebut, petugas menemukan bungkusan tas berisi sabu dan ekstasi siap edar. Romylus menegaskan penggunaan mobil dinas ini murni ulah oknum sopir dan tidak berkaitan dengan keterlibatan pejabat pengguna kendaraan.
Pengembangan kasus berlanjut ke penangkapan perantara berinisial AG di Balikpapan dan penggeledahan kamar milik CJA di Balikpapan Selatan. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut dipasok oleh WNA asal Malaysia berinisial DRS yang kini berstatus DPO. Jaringan ini disinyalir sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dari Pekanbaru ke Balikpapan via kargo udara.
Tersangka CJA yang sempat kabur akhirnya dibekuk petugas di Manggarai Selatan, Jakarta Selatan. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan kepolisian tidak akan pandang bulu dan siap mengusut tuntas seluruh jaringan pengedarnya tanpa memedulikan status maupun jabatan pelaku. (ant/one)