Pemimpin Eropa Kompak Dukung Gencatan Senjata AS-Iran, Indonesia Tegaskan Kebebasan Navigasi Selat Hormuz
MOSKOW, nusaetamnews.com : Sederet pemimpin negara Eropa menyambut hangat kesepakatan gencatan senjata dua minggu antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Kabar ini menjadi oase di tengah kekhawatiran global akan pecahnya perang besar yang bisa melumpuhkan ekonomi dunia.
Gencatan senjata ini dinilai bukan sekadar penghentian kontak senjata, melainkan kunci pembuka kembali Selat Hormuz, jalur nadi energi paling vital di dunia.
Jerman: Penyelamat Krisis Energi Global
Kanselir Jerman, Friedrich Merz, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesepakatan ini. Bagi Merz, diplomasi ini adalah langkah krusial untuk mencegah krisis energi yang menghantui Eropa dan dunia.
- Fokus Kemanusiaan: Melindungi warga sipil di zona konflik.
- Stabilitas Ekonomi: Membuka Selat Hormuz dianggap sebagai langkah preventif paling efektif untuk meredam lonjakan harga energi global.
- Apresiasi Mediator: Merz secara khusus berterima kasih kepada Pakistan yang sukses menjembatani dua kekuatan besar tersebut.
Swedia & Norwegia: Diplomasi di Ambang Bahaya
Menteri Luar Negeri Swedia, Maria Malmer Stenergard, menekankan pentingnya kebebasan navigasi. Ia optimistis gencatan senjata ini akan memulihkan jalur bebas di Selat Hormuz yang sempat mencekam.
Senada dengan itu, Menlu Norwegia Espen Barth Eide menyebut momen ini sebagai kesempatan emas bagi diplomasi.
“Ini memberi diplomasi sebuah kesempatan, pada saat dunia berada di ambang eskalasi berbahaya,” tulis Eide melalui akun X miliknya, Rabu (8/4/2026).
Finlandia: Dukungan untuk Perdamaian Berkelanjutan
Presiden Finlandia, Alexander Stubb, menegaskan dukungan negaranya terhadap segala upaya yang mengarah pada perdamaian permanen. Finlandia berharap gencatan senjata sementara ini menjadi fondasi kuat untuk stabilitas di seluruh Timur Tengah.
Apa Selanjutnya?
Momentum damai ini berawal dari pengumuman Presiden AS Donald Trump pada Selasa malam, yang menyatakan Iran setuju menghentikan serangan dan membuka kembali Selat Hormuz.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran telah mengonfirmasi kehadiran mereka dalam “Pembicaraan Islamabad” di Pakistan pada Jumat (10/4/2026) mendatang. Pertemuan ini diprediksi akan menjadi babak baru dalam sejarah hubungan diplomatik kedua negara di tahun 2026.
Indonesia Tekankan kebebasan Navigasi Selat Hormuz
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara terkait dinamika terbaru di Selat Hormuz pasca-gencatan senjata Amerika Serikat (AS) dan Iran. Indonesia menegaskan bahwa kebebasan navigasi (freedom of navigation) di jalur nadi energi dunia tersebut harus tetap dihormati tanpa embel-embel biaya tambahan.
Pernyataan ini muncul merespons wacana dari kedua pihak yang bertikai untuk memungut “tarif melintas” bagi kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.
“Pada prinsipnya, kami meminta agar kebebasan navigasi dihormati dan sesuai dengan hukum internasional,” tegas Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Gencatan Senjata: Peluang Normalisasi Pelayaran
Nabyl menjelaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran seharusnya menjadi momentum emas untuk memulihkan aktivitas pelayaran global yang sempat lumpuh. Indonesia menilai, stabilitas di kawasan Teluk Persia akan memberikan efek domino positif bagi perekonomian dunia.
- Resolusi Permanen: Indonesia berharap gencatan senjata ini berkembang menjadi perdamaian jangka panjang.
- Dampak Global: Keamanan navigasi di Hormuz bukan hanya soal kepentingan regional, tapi juga stabilitas energi dan logistik internasional.
Saling Klaim ‘Uang Tol’ Selat Hormuz
Wacana penarikan biaya lintas ini sempat memanas saat konflik memuncak. Kedua belah pihak seolah berebut kendali atas jalur strategis tersebut:
- Versi Iran: Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, sempat mewacanakan aturan baru di mana kapal hanya boleh lewat dengan izin Teheran dan wajib membayar biaya transit sebagai jaminan keamanan.
- Versi AS: Tak mau kalah, Presiden Donald Trump pada Senin (6/4) justru melontarkan ide agar Amerika Serikat saja yang memungut biaya lintas tersebut daripada jatuh ke tangan Iran.
“Bagaimana kalau kita saja yang memungut biaya lintasnya? … Saya pikir kita saja yang melakukannya daripada mereka,” ujar Trump kepada wartawan.
Posisi Indonesia: Kembali ke Hukum Internasional
Bagi Indonesia, Selat Hormuz harus tetap menjadi perairan yang terbuka bagi perdagangan internasional sesuai dengan konvensi hukum laut yang berlaku. Nabyl meyakini bahwa pemulihan jalur ini tanpa hambatan finansial baru adalah kunci untuk menjaga kepentingan nasional Indonesia, terutama terkait pasokan energi dan kelancaran ekspor-impor.
Dengan situasi yang masih cair, Indonesia terus memantau perkembangan “Perundingan Islamabad” mendatang, berharap tidak ada kebijakan sepihak yang justru menghambat pemulihan ekonomi global di tahun 2026 ini. (ant/one)