Subscribe

Karpet Merah Investor! ESDM Buka 10 Blok Migas “High Quality”, Split Keuntungan Kini Sampai 50 Persen

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com :  Pemerintah Indonesia resmi menebar jaring untuk menarik raksasa energi dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan 10 area potensi blok minyak dan gas bumi (migas) terbaru yang telah melalui tahap studi mendalam oleh Badan Geologi dan LEMIGAS.

Langkah ini merupakan bagian dari pemetaan besar-besaran terhadap 110 area potensi migas yang telah divalidasi hingga Februari 2026.

Data Lebih Akurat, Risiko Eksplorasi Minim

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa 10 blok ini bukan sekadar area mentah. Karena telah melalui riset teknis yang komprehensif, kualitas data yang disajikan jauh lebih baik dibandingkan penawaran sebelumnya.

“Studi ini adalah peran aktif pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investasi. Kami ingin calon investor lebih pede melakukan eksplorasi karena risiko datanya sudah kami minimalisir,” ujar Laode, dikutip dari laman resmi ESDM, Kamis (5/3).

Adapun ke-10 area tersebut tersebar dari barat hingga timur Indonesia, yakni:

  • Sumatera & Jawa: Rupat, Puri, Karapan Baru.
  • Kalimantan: Pesut Mahakam, Bengara II, Maratua II.
  • Sulawesi & Papua: South Matindok, Lao-Lao, Rombebai, dan Northern Papua/Jayapura.

Insentif Gila-gilaan: Split Naik Drastis!

Demi menciptakan iklim investasi yang “seksi”, pemerintah merombak total kebijakan fiskal. Salah satu poin paling menggiurkan adalah kenaikan bagi hasil (split) untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Jika sebelumnya jatah kontraktor hanya berkisar 15–30 persen, kini pemerintah berani memberikan hingga 50 persen. Selain itu, investor diberikan fleksibilitas penuh untuk memilih jenis kontrak, baik cost recovery maupun gross split.

“Pemerintah juga membebaskan pajak tidak langsung (indirect tax) selama masa eksplorasi. Kami bahkan turun langsung memfasilitasi percepatan perizinan lintas instansi agar birokrasi tidak lagi jadi penghambat,” tambah Laode.

Deadline Proposal: 1 April 2026

Bagi perusahaan migas yang memiliki kapabilitas, pemerintah membuka dua jalur masuk: Penawaran Langsung melalui Studi Bersama atau Lelang Reguler.

Proposal resmi untuk 10 area potensial ini dapat disampaikan kepada Ditjen Migas mulai 1 April 2026 hingga paling lambat 10 April 2026. Pemerintah memastikan proses seleksi akan berjalan transparan namun tetap mengutamakan kecepatan eksekusi demi mengejar target produksi migas nasional. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *